Dinas Perdagangan Akan Tertibkan BBM Bersubsidi
Nabire, BBM bersubsidi untuk rakyat baik yang dilayani SPBU maupun pangkalan minyak tanah rencananya akan ditertibkan berhubungan dengan pengawasan administrasi ijin dan pajak daerah.
KABID Meteorologi dan perlindungan konsumen sesuai petunjuk teknis dari dinas perdagangan Yulianus Lemauk S.Sos sumbernya kepada radar papua tengah tanggal 22 januari 2025 jam 2:27 poihaknya aan melakukan pegawasan dan penertipan terkait pelayanan pada konsumen untuk mengikuti perkembangan di lapangan. Pelayanan BBM bersubsidi untuk rakyat baik di SPBU maupun di pangkalan minyak tanah berdasarkan pantauan media ini pelayanannya berjalan baik dan lancar namun dari pihak terkait dinas perdagangan dinas meteorologi dan perlindungan konsumen hanya mengecek kepastian pelayanannya di lapangan salah satu yang paling fokus diawasi adalah pangkalan minyak tanah subsidi untuk rakyat kata kabid perlindungan konsumen Yulianus Lemauk S.Sos dirinya bersama pegawai perlindungan konsumen akan tegas apabila pelayanannya tidak sesuai dengan aturan dirinya juga berpesan kami akan bertindak tegas kepada pengusaha yang sudah memjual barang ke konsumen tetapi belum mempunyai izin usaha dan yang lambat membayar pajak karna dengan membayar pajak retribusi daerah itu sudah membantu masyarakat lewat pemerintah untuk membangun daerah kabid perlindungan konsumen tahun kemarin mereka sudah memberikan kontribusi pajak lewat pengawasan TERA baik di sekitar pedagang di kabupaten nabire maupun pengawasan BBM minyak tanah subsidi sangat penting di dalam keluarga karena mereka bisa masak untuk kehidupan keluarga sehari hari rencananya pihak perlindungan konsumen akan mendatangi pengusaha BBM juga menurut KABID perlindungan konsumen pangkalan minyak tanah harus dikelolah oleh pemilik izin jangan sampai ada yang menggangu hak pemilik pangkalan minyak tanah karna mereka sudah membayar pajak daerah jadi kami melindungai hak pemilik pangkalan kami juga siap menerima pengaduan dari masyarakat maupun pedagang karena pedagang juga butuh kenyamanan karena mereka juga bayar retribusi daerah.
Harapan dan pengawasan dari perlindungan konsumen dari dinas perdagangan kabupaten nabire mereka mengawasi hak-hak konsumen dan melindungi pemilik ijin usaha jangan sampai hak mereka diganggu dengan berbagai macam modus dan kami akan tegas apabila ada pengusaha yang menganggap remeh dan kami akan tegas kepada oknum pengusaha yang mengangap remeh aturan yang dianggap remeh aturan pemerintah bisa sangsi bahkan cabut izin ushaha. (Sam.D)