Yusuf Pirade Ajak Pengusaha Nabire Bayar Pajak Secara Gotong Royong

Nabire, 2 Mei 2025 – Pernyataan tegas dilontarkan Kepala BAPENDA Nabire, Yusuf Pirade, yang menyebut bahwa pemilik usaha yang belum membayar Pajak Fiskal dan PBB bisa kehilangan izin usahanya!

Dalam wawancara eksklusif bersama Radar Papua Tengah, Yusuf mengingatkan seluruh pengusaha di Nabire—baik pemilik kios, toko, hingga usaha jasa—untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak mereka. Tak tanggung-tanggung, ia menyebut izin usaha dianggap mati jika pajak tak dibayar.
“Kalau belum bayar pajak, berarti izinnya mati,” tegas Yusuf.
Yang lebih mengejutkan, ia mengungkap adanya modus oknum tak bertanggung jawab yang menagih pajak secara manual! Yusuf meminta warga tak tertipu dan menegaskan bahwa pembayaran resmi hanya bisa dilakukan melalui loket Bank Papua di Kantor BAPENDA.
Yusuf juga mengimbau agar pengurusan pajak dilakukan langsung oleh pemilik usaha, bukan oleh orang lain. “Data usaha adalah tanggung jawab pribadi, jadi jangan wakilkan,” katanya.
Aksi ini menjadi bagian dari gerakan besar Pemkab Nabire untuk menyadarkan masyarakat bahwa pajak bukan beban, tapi kontribusi nyata untuk pembangunan!
Waspada oknum liar! Bayar pajak tepat waktu, atau siap-siap usaha Anda tak lagi diakui negara!

(Sam Dimara)

Tinggalkan Balasan