Dinas Perdagangan Nabire Sita Produk Kadaluarsa, Pedagang Diimbau Lebih Teliti
Nabire, 9 Mei 2025 – Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire menyita sejumlah produk makanan dan minuman kadaluarsa dari sejumlah kios di wilayah SP 1, Distrik Nabire Barat. Produk-produk seperti susu cokelat kemasan dan biskuit ditemukan telah melewati batas waktu konsumsi yang aman.
Kepala Dinas Perdagangan Nabire, Yeremias Anou, S.Pd, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap para pedagang, khususnya pedagang eceran, yang masih menjual barang kadaluarsa. “Jika ada laporan dari masyarakat bahwa mereka menemukan produk kadaluarsa saat berbelanja, kami tidak segan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk denda,” tegasnya.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen beserta tim turut melakukan penyitaan langsung di lapangan. Ia mengingatkan pentingnya kerja sama antara distributor dan pengecer dalam mengawasi masa berlaku produk dagangan. “Jika produk kadaluarsa dikonsumsi, dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga mengakui adanya kendala biaya operasional dalam kegiatan pengawasan, namun tetap berkomitmen untuk menjaga keselamatan konsumen. Ia mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan temuan barang kadaluarsa dan selalu memeriksa masa berlaku produk sebelum membeli.
(Sam Dimara)