Operasi Status Kendaraan di Nabire Libatkan Aparat Gabungan, Pengemudi Wajib Tunjukkan Status Kendaraan
Nabire, 16 Juli 2025 – Operasi Status Kendaraan (OPS1) yang berlangsung di Kabupaten Nabire, ibu kota Provinsi Papua Tengah, melibatkan operasi gabungan dari berbagai unsur aparat keamanan. Operasi ini telah berjalan selama tiga hari dan difokuskan untuk memastikan legalitas status kendaraan yang melintas di wilayah perkotaan.
Kendaraan dari berbagai arah, seperti Jalan Sudirman, Jalan Pepera, dan Jalan Sisingamangaraja, diarahkan menuju Polres Nabire untuk pemeriksaan. Titik awal pengalihan arus berada di tugu depan Kantor Gubernur Papua Tengah, tempat petugas juga melakukan pemeriksaan (swiping) langsung di lapangan.
Di area Polres Nabire, para pengemudi diwajibkan untuk menunjukkan dokumen status kepemilikan dan kelengkapan kendaraan. Pemeriksaan berlangsung dengan tertib dan lancar. Berdasarkan pantauan media Radar Papua Tengah, petugas memberikan pelayanan yang humanis dan membantu para pengemudi agar merasa nyaman selama operasi berlangsung.
Salah satu petugas yang ditemui di lokasi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat agar memiliki kendaraan dengan status hukum yang jelas dan lengkap secara administrasi. Diharapkan setiap pengemudi, baik roda dua maupun roda empat, senantiasa tertib dan siap menunjukkan surat-surat kendaraan saat ada pemeriksaan rutin atau operasi gabungan.
“Kami berharap masyarakat tetap tertib berlalu lintas dan memastikan status kendaraannya sesuai hukum. Dengan begitu, masyarakat tidak akan mengalami kendala saat dilakukan pemeriksaan,” ujar petugas di lokasi swiping.
Hingga hari ketiga, Operasi Status Kendaraan di Nabire berlangsung aman dan kondusif. Aparat keamanan terus berupaya memberikan rasa nyaman dan perlindungan kepada masyarakat demi menciptakan keamanan di jalan raya.
(Sam Dimara)