Disnaker Sidak Pengusaha Yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Melewati Aturan

Disnaker Sidak Pengusaha Yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Melewati Aturan
Nabire, DISNAKER Nabire sidak pengusaha yang mepekerjakan tenaga kerja tidak sesuai aturan.
Marselinus Ray, Spd. Sebagai kepala dinas tenaga kerja memberikan sumber kepada media ini kemarin jam 12:00 siang tegas diriNya kepada pengusaha-pengusaha besar di Kabupaten Nabire yang sudah memiliki saham besar di bank dan menggunakan tenaga kerja, harus bayar sesuai dengan aturan dari pemerintah sesuai undang-undang tenaga kerja untuk mereka yang menggunakan karyawan upahnya sudah ditentukan dan kalo sampai ada lembur harus bayar upah lembur, kalo tidak mrmbayar maka pengusaha tersebut akan kami panggil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan hal ini bisa kena sangsi kepada pemilik usaha tersebut.
Salah satu pengusaha yang ada di jalan merdeka diduga melanggar aturan setelah DISNAKER Nabire dapat informasi dari masyarakat bahwa karyawan yang dipekerjakan melewati jam kerja sampai karyawan tersebut mengaku dirinya diancam oleh OTK (orang tak dikenal).
Teguran
Kepala disnaker marselinus Ray, SPd. saat bertemu dengan salah satu pengusaha yang jasanya melayani pembayaran kredit motor kata Maselinus Ray oknum pengusaha yang saya datangi mepekerjakan karyawan seenaknya saja saya beri peringatan kalau tidak ikut aturan siap-siap saja saya tutup usahanya karna mepekerjakan karyawan dan memberikan aturan lembur sampai larut malam karyawan ini kan punya keluarga mereka membutuhkan kenyamanan dan biaya hidup juga yang terakhir mereka perlu duduk bersama keluarga saat selesai bekerja.


