DUKCAPIL Nabire Berhasil Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Nabire, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nabire menjelang akhir Tahun 2025 berhasil memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam sistem penerbitan E-KTP dan KTP digital (IKD).

KADIS DUKCAPIL Julianus Pasang SPd,. MPd sesuai konfirmasi media ini untuk mendapat sumber atau data dari (Sekretaris) Yubelia Sayori, S.Sos belum lama ini (bulan Oktober tanggal 8 Tahun 2025 jam 11:56 menjelaskan sistem pelayanan baik didalam kota maupun di wilayah perkampungan atau pedesaan pihaknya membangun sistem komunikasi dengan distrik dan desa sehingga untuk mendapatkan akses data baik penerbitan E-KTP tidak ada kendala pasalnya masyarakat di perkampungan mereka hanya datang untuk melengkapi data pribadi sebagai pemilik E-KTP kami sesuaikan dengan data yang dikirimkan jadi mereka tidak pulang pergi lagi ke pulau atau ke pedesaan inilah sistim yang kami bangun jemput bola secara online dan perkembangan pelayanan E-KTP di dukcapil berhasil karna kerjasama pegawai kepala bidang dan petugas verifikasi serta perekaman.

 

KABID pengelolaan informasi ADM kependudukan George Takahindangen, S.STP sumbernya sistim pelayanan di kantor sudah sesuai dengan prosedur oleh sebab itu masyarakat hanya melengkapi data saja disini sistim dan fasilitas sudah tersedia.

 

Verifikasi

Masyarakat yang akan membuat KTP datanya pertama masuk di verifikasi perlengkapan data ini sudah ada persyaratan yang tertera di kantor dukcapil oleh sebab itu pihak atau masyarakat akan membuat KTP sangat gampang cuma harus datang secara pribadi mengingat tidak bisa diwakili oleh siapapun karna ini identitas pribadi baik kepala keluarga atau keluarga harus data namanya yang terlampir di KK.

 

Perekaman

Perekaman adalah loket yang menerbitkan kartu keluarga juga E-KTP serta KTP Digital atau IKD loket perekaman dan verifikasi adalah ruang yang steril oleh sebab itu setiap mereka yang akan mengurus E-KTP identitasnya harus jelas dan mereka yang diluar kota yang akan menjadi warga kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah wajib lampirkan surat pindah dari kampung halaman.

 

Ruang pelayanan DUKCAPIL Nabire persyaratan akta kelahiran dan surat-surat lainnya harus melewati kepala bidang dan kepala seksi sehingga dalam penerbitan administrasi sesuai data yang ada di dalam sistem sedangkan data perubahan masyarakat datang sendiri ke petugas DUKCAPIL Nabire, DUKCAPIL Nabire selalu siap untuk melayani masyarakat sesuai kebutuhan.

 

Penertiban E-KTP sangat membutuhkan beckup kualitas jaringan internet untuk pelayanan beckup internet yang perlu dibantu adalah star link inilah harapan dari masyarakat sesuai informasi yang didapat media ini.

Tinggalkan Balasan