Penyerapan Dana (BANSOS) harus Sesuai E-KTP

Nabire, penyerapan dana (BANSOS) di Provinsi Papua Tengah harus sesuai E-KTP, seperti yang terjadi di Kabupaten Nabire warga masih mengeluh. Warga penerima bantuan sosial yang disalurkan oleh pihak pemerintah lewat dinas terkait yang diterima oleh masyarakat kantor pos Nabire masyarakat diwajibkan membawa KTP. Dan perkembangan pemilik E-KTP di Kabupaten Nabire belum ada data terbarunya saat dikonfirmasi media ini dinas terkait.

 

Data kependudukan di Kabupaten Nabire setiap hari terus mengalami penambahan namun saja untuk informasi jumlah penduduk menjelang akhir tahun 2025 belum ada tapi DUKCAPIL Nabire telah berhasil membuat perubahan-perubahan besar.

 

PESAN

Dinas terkait diharapkan kerja sama dengan dinas kelurahan desa dan RT agar menyerap data warga yang berhak menerima. Alex Kamiroki selaku tokoh politik menegaskan terjadinya kecemburuan sosial dilingkungan masyarakat yang menerima (BANSOS) karna pihak terkait tidak duduk bersama ada yang dapat dan ada yang tidak dapat bantuan inikan salah besar.

 

Penerima dana (BANSOS) harus dilihat dari riwayat KTP jangan sampai warga baru datang satu dua tahun langsung dapat bantuan dan warga lama menjadi korban ini yang harus dievaluasi.

Tinggalkan Balasan