Warga Nabire Minta BAPPENDA Tutup Pengusaha Yang Tidak Memiliki Izin Viskal dan Izin Periklanan

Nabire, warga masyarakat Nabire yang berprofesi sebagai pengusaha kecil minta kepada BAPPENDA agar tutup usaha atau pedagang yang belum memiliki izin Viskal dan perikanan kepala BAPPENDA kabupaten Nabire Yusuf Pirade. ST, MTsaat dikonfirmasi media ini tanggal 18 Februari jam 14:23 sumbernya mengatakan pihaknya akan segera melakukan sidak ditempat usaha-usaha yang belum memiliki izin usaha senada dengan pengaduan pengusaha kecil yang mengaku mereka susah bayar pajak tetapi pengusaha yang belum memiliki izin usaha tapi sudah ada tempat usaha tetap kami akan tutup sehingga ada keseimbangan pelayanan dan tidak merugikan satu pihak dari dinas PTSP membenarkan apa yang disampaikan dari bapenda.
Nabire setelah menjadi ibukota Provinsi tempat usaha sudah semakin banyak namun saja kepala BAPPENDA Yusuf Pirade. ST, MT mengajak partisipasi antara pengusaha yang belum membuat izin usaha khususnya Viskal dan wajib PBB segera diselesaikan yang dibawah Tahun 2024 yang izin usahanya belum diperpanjang harus segera melengkapi persyaratannya maka terbitlah izin Viskal dan dilanjutkan ke PTSP untuk menerbitkan izin periklanan berdasarkan izin usaha ini pengusaha tersebut dinyatakan resmi, tetapi yang belum memiliki izin usaha sama sekali dan membangun tempat usaha seperti ruko-ruko yang menjual dagangan dengan harga yang mahal siap-siap saja lebih baik segera mengurus izin usaha dan bayar pajak sebelum kami tutup.
Para pengusaha kecil yang rutin membayar pajak di kabupaten Nabire dan memiliki izin resmi secara rutin pertahum mereka bayar, mereka harapkan pemerintah menindak tegas pengusaha yang datang ke Nabire membangun izin usaha disana sini tapi tidak memiliki izin sekali lagi kami harapkan tutup usaha mereka warga mengeluh untuk membayar pajak ke pemerintah berarti kita sudah mendukung progragram pemerintah seperti bangun jalan dan pembangunan lainnya jangan bikin usaha di Nabire lewat jalan aspal bikin tempat usaha tapi tidak ikut bayar pajak untuk membangun daerah inikan merugikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan