KINERJA DUK CAPIL KAB. NABIRE BERJALAN SESUAI DENGAN SOP STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

  • Nabire, kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Yulyanus Pasang S. Pd.MPD  menjelaskan perkembangan pelayanan E KTP di Kabupaten Nabire provinsi papua tengah pihak nya melayani mencetak KTP SESUAI ATURAN(SOP) .

Kamis, dua mei dua ribu dua puluh empat dinas kependudukan dan catatan sipil yang beralamat di Jl. Pepera kelurahan karang mulia, sejauh ini blangko yang suda mencetak KTP kepada masyarakat kabupaten Nabire mencapai seratus lebih, sedangkan perlu di ketahui bahwa bagi penguna KTP suda bisa di alihkan ke KTP digital. Demikian penjelasan nya kepada media ini.

Dirinya menyampaikan secara detail tentang perkembangan pemilih komunitas data bagi mereka yang suda tidak ada atau meninggal, sampai saat ini duk CAPIL kabupaten Nabire semakin tertib sekali di tambahkan yulyanus pasang bahwa duk CAPIL tidak ada pungutan untuk pembuatan KTP di duk CAPIL Kab. Nabire tegas nya di sini pemerintah melayani gratis juga mereka melakukan layanan ekstra di waktu libur semua ini mereka lakukan untuk kepentingan masyarakat. Lanjut penjelasan kepala dinas duk CAPIL yulyanus pasang :Untuk persiapan pilkada Bupati, wali kota dengan Ibu gubernur di nabire provinsi Papua tengah demi persiapan terkaid dengan pemilihan bupati sudah mencapai sekitar tuju puluh persen, kenapa saya katakan suda tuju puluh persen karna masih kurang kurang nya adalah perubahan KTP karena dulu masih Provinsi Papua dan sekarang harus kita ubah ke provinsi Papua tengah. Untuk jumlah penduduk yang ada di kabupaten nabire jumlah penduduk nya itu seratus tuju puluh sembilan ribu dua puluh tujuh orang. Untuk wajib KTP yang ada di nabire adalah seratus tiga puluh empat ribu ,delapan ratus tiga puluh delapan ribu jiwa atau orang, sedangkan untuk suda peradaman lagi ada sembilan pulu enam ribu seratus empat pulu dua  sehingga jumlah yang wajib memilih ini akan bertambah terus karena dari minggu ke minggu dari bulan ke bulan dan tahun ke tahun maka umur orang itu akan semakin bertambah, untuk itu klo umur nya semakin bertambah berarti DPT kita semakin bertambah dan kami melayani terus yang sudah sampai umur Tuju belas maka kita siap untuk melayani untuk perekaman KTP jadi kalau tadi di katakan bahwa sejauh mana persiapan kalau persiapan kami selama ini siap melayani betul betul masyarakat bahkan hari libur kami tetap membuka untuk pelayanan masyarakat supaya jangan ada keluhan masyarakat bahwa belum bisa ikut pilkada mencoblos nanti karena data nya tidak ada, tinggal bagaimana masyarakat itu, datang di Duk Capil untuk kita layani mulai dari perekaman nya sampai dengan pembuatan KTP,Pembuatan KK sampai dengan seterusnya kita selalu siap untuk melayani dari pada masyarakat yang ada di kabupaten nabire bahkan, untuk melayani cetak KTP misalnya dari dogiyai, eyai dan enaro kami siap untuk cetak jadi setiap hari kami melayani setak karena memang di atur karena ada aturan nya bahwa boleh masyarakat yang tidak ada KTP yang suda ada perekaman atau KTP nya yang hilang maka boleh di cetak di mana saja di seluruh Indonesia itu suda di atur dalam uu itu suda di atur, untuk itu persiapan di kabupaten di nabire kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pelayanan yang prima supaya kalau kami suda melakukan pelayanan prima maka pasti nabire akan maju, dan pasti nabire tidak ada masalah untuk pencoblosan untuk pemilihan pilkada baik itu bupati maupun untuk gubernur karena itu memang kita harus siap betul untuk memberikan pelayanan dari pada data kependudukan tetapi juga data pencatatan sipil yang mana masyarakat di butuhkan karena bukan juga hanya untuk kita menghadapi pilkada tetapi karena memang sekarang ini orang berusaha apapun atau kemanapun maka pasti butuh data kependudukan misalnya atau kk, kalau tidak punya KTP elektronik maka itu pasti mau berangkat tidak jadi mau buka usaha juga kalau tidak ada KTP tidak bisa bahkan mengambil uang di bank tidak bisa,oleh karena itu mari seluruh masyarakat supaya kami menyadari bahwa kebutuhan data kependudukan dan pencatatan sipil mau tidak mau atau suka tidak suka pasti kita miliki supaya kita bisa tertata sebagai penduduk warga negara Republik Indonesia. Sekarang tidak ada data penduduk atau apalagi data online sekarang ini misalnya orang dari enaro tetapi tinggal di nabire tetapi sepanjang ia tidak mutasikandata kependudukan nya maka ia akan di anggap penduduk enaro , dan itu tidak bisa lagi terdaftar di penduduk enaro dan terdaftar lagi di penduduk nabire itu sama sekali tidak bisa, jadi data itu satu saja karena data itu akan masuk di semua kementrian dalam negeri duk Capil jadi dalam hal ini , maka semua data di situ kalau kita butuh berarti kita lihat bahwa suda terdaftar. Ini juga banyak masyarakat yang maunya supaya punya KTP misalnya di nabire masih aktif tetapi juga di enaro hal ini tidak bisa. Jadi di harapan agar KTP hanya satu saja kita tetapkan itu di satu kabupaten. Misalnya ia terdaftar di Nabire maka data kependudukan nya yang di enaro itu suda tidak bisa, supaya masyarakat bisa memahami bahwa betapa pentingnya data kependudukan, dan kami siap untuk melayani dengan pelayanan prima agar Nabire bisa maju.

DATA KEPENDUDUKAN UNTUK ORANG YANG SUDAH MENIGGAL

kami suda membuka BKS di rumah sakit artinya kami suda bekerja sama dengan Rumah Sakit jadi ketika meninggal di rumah sakit maka langsung di sana langsung di buatkan SK kematian sehingga kalau suda di buatkan berarti ia suda tidak terdaftar di data kependudukan. Persoalan masalah nya ini kami suda membuka data kelahiran,kematian dan data kependudukan di puskesmas dan rumah sakit kami suda membuka BKS tetapi yang menjadi persoalan itu yang meninggal bukan di rumah sakit lalu keluarga tidak boleh datang lapor misalnya ada keluarganya yang meninggal di sana karena kami tidak tahu, kecuali masyarakat yang datang kemudian lapor dan membawa keterangan baik dari puskesmas, kampung, lurah, atau distrik sehingga begitu datang melapor maka kami langsung membuat kan akte kematian, kemudian kalau suda ada akte kematian maka suda tidak terdaftar sebagai penduduk, maka di dalam KK itu Misalnya bapa keluarga yang meninggal maka kalau kita suda buatkan akte kematian maka secara otomatis itu dia keluar di data kependudukan di KK, tetapi kalau misalnya di KK itu bapa keluarga nya suda meniggal tetapi ia masih ada datanya Misalnya ia mengambil minyak tanah keluarga nya karna itu ia tidak lapor kepada kami , karena itu di butuhkan kerja sama bergandengan tangan seluruh masyarakat secara khusus pihak rumah sakit, puskesmas, kampung, lurah, distrik supaya setiap orang meninggal kami di informasi melalui WA kami surat keterangan yang menyatakan bahwa orang tersebut suda meninggal, maka kalau suda ada surat keterangan bahwa orang tersebut suda meninggal maka kami langsung buatkan akte kematian. Dan juga misalnya kelahiran kalau misalnya lahir di kampung atau di mana saja maka bisa segera lapor untuk di buatkan akte kelahiran, ini semua yang di butuhkan untuk data kependudukan dan data catatan sipil. Masyarakat harus memperhatikan karena ketika anak yang baru lahir harus di lapor karena ketika bersekolah akte kelahiran itu harus ada, dan jauh sebelum itu suda di urus ,dan misalnya juga kalau suda ada yang meninggal segera melapor surat keterangan maka kami akan segera membuat akte kematian.

Pesan kepala dinas duk capil nabire soal pelayanan tentang pilkada dan data bagi mereka yang membuat KTP perubahan KTP akta kena lahir,serta data bagi pemilik KTP yang sudah meninggal sudah ada sistim yang melayani,jadi sejauh ini duk capil kabupaten Nabire masih melayani sesuai dengan sistim maka tidak ada kendala,semua ini berjalan tertib dan lancar.

(SAM DIMARA/NISYA)

Tinggalkan Balasan