MITAN Subsidi Untuk Rakyat Harus Dibagi Merata 

 

 

 

MITAN Subsidi Untuk Rakyat Harus Dibagi Merata
Nabire, minyak tanah subsidi yang dilayani di setiap pangkalan (MITAN) harus dibagi merata di masing-masing warga.
Pemilik pangkalan minyak tanah wajib melayani warga sesuai data dan kuota minyak tanah agen MITAN subsidi di Kabupaten Nabire ternyata sudah berhasil melayani warga dengan baik saat menyalurkan minyak tanah menggunakan mobil tangki yang masuk di masing-masing pangkalan membagikan kuota MITAN subsidi sesuai dengan data KK.
Pemilik pangkalan minyak tanah subsidi untuk rakyat wajib memiliki izin resmi dari pemerintah daerah dan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).
Pemilik pangkalan wajib tandatangan izin kontrak tahunan maupun bulanan saat minyak masuk ke pangkalan dalam 1 bulan. Informasi pelayanan pangkalan minyak tanah disampaikan sesuai data liputan media ini senada dengan informasi tersebut dipesan juga agar pengelola pangkalan atau membantu atau menjaga tidak boleh menandatangani surat masuk dari pertamina ke pangkalan kecuali pemilik pangkalan hal ini untuk sebagai laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dan pusat pasalnya minyak tanah subsidi yang dibantu oleh pemerintah untuk rakyat tidak boleh disalah gunakan hal ini untuk kebutuhan masyarakat yang dilayani oleh pemilik pangkalan yang disalurkan agen dan bekerjasama dengan PERTAMINA dan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan