(UNIBAK Segera Berdiri di Papua Tengah? YASEBAPER Ungkap Tahapan Penting Menuju Operasional)

UNIBAK Segera Berdiri di Papua Tengah? YASEBAPER Ungkap Tahapan Penting Menuju Operasional

Nabire, Yayasan Serikat Baptis Persaudaraan (YASEBAPER) Provinsi Papua Tengah kembali memperkuat persiapan pendirian Universitas Bakidi Yasebaper (UNIBAK). Langkah tersebut ditandai dengan rapat perdana ke-7 Panitia Verifikasi Dokumen yang dirangkaikan dengan pengesahan serta penyerahan Surat Keputusan (SK) pengelola universitas dan pimpinan fakultas.

Kegiatan berlangsung di Nabire, Jumat (21/8/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya YASEBAPER menyelesaikan berbagai dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan sebelum UNIBAK dapat menjalankan kegiatan pendidikan tinggi secara resmi.

Struktur Pengelola UNIBAK 2026–2030

Dalam kepengurusan masa layanan 2026–2030, Mesak Mofu, S.Pd., M.Pd ditetapkan sebagai Rektor UNIBAK.
Sementara itu, posisi Wakil Rektor I Bidang Penjamin Mutu dan Pembelajaran dipercayakan kepada Pilemon Musendi, S.Pd., M.Pd. Robert Dimara, S.Sos., M.AP menjabat Wakil Rektor II yang menangani bidang penjamin mutu sumber daya manusia dan perekonomian.
Selanjutnya, Fiktor Tebay, S.Sos., M.AP ditetapkan sebagai Wakil Rektor III Bidang Minat, Bakat dan Karier. Sedangkan Maya Yakadewa, S.Sos., M.AP dipercaya menjadi Wakil Rektor IV yang membidangi perencanaan, hubungan masyarakat, kerja sama dan desain web.
UNIBAK diproyeksikan mengembangkan sejumlah bidang pendidikan, termasuk Teologi, Pendidikan, Pertanian dan Peternakan. Pengembangan tersebut diarahkan untuk memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Papua Tengah.

YASEBAPER: UNIBAK Harus Jadi Kampus Terpercaya

Ketua Umum YASEBAPER Provinsi Papua Tengah, Erickson Mikael Maklon Sablesa, mengatakan penerbitan dan penyerahan SK merupakan bentuk tanggung jawab yayasan dalam memberikan mandat sekaligus dukungan kepada pengelola universitas.
Menurut Erickson, yayasan tidak hanya menyerahkan kewenangan pengelolaan, tetapi juga akan melakukan pengawasan terhadap perjalanan kampus.
“Yayasan punya tanggung jawab untuk menyerahkan SK itu karena kampus ini milik yayasan. Kita akan mengontrol, mengawasi dan mendukung bagaimana kampus ini menjadi kampus yang terpercaya di masyarakat,” ujar Erickson.
Ia menjelaskan, pendirian UNIBAK merupakan bagian dari keterlibatan masyarakat Papua dalam pembangunan sumber daya manusia, terutama setelah terbentuknya daerah otonomi baru.
Menurutnya, pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga perlu mengambil bagian melalui pembangunan lembaga pendidikan yang mampu mempersiapkan generasi muda untuk masa depan Papua Tengah.
“Kita wajib mendirikan lembaga ini untuk generasi Papua ke depan. Kita siapkan generasi untuk pengembangan sumber daya manusia, untuk Papua emas,” katanya.

Masih Ada Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Meski struktur pengelola telah ditetapkan, proses menuju operasional UNIBAK masih membutuhkan sejumlah tahapan. Erickson mengatakan rapat ke-7 tersebut juga berkaitan dengan pemenuhan dan pelaporan dokumen kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Beberapa komponen yang masih perlu dilengkapi mencakup mahasiswa baru, tenaga dosen, serta dokumen program studi yang akan diselenggarakan.
“Setelah mahasiswa sudah oke, dosen-dosen yang sesuai dengan lima prodi tadi kita lengkapi. Lalu kita kirim, baru pemerintah dalam hal ini LLDIKTI dan kementerian melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi bisa mengeluarkan rekomendasi untuk kita beroperasi,” jelasnya.
Selain aspek akademik, keberadaan lahan dan legalitas tanah juga menjadi bagian penting dalam pengembangan kelembagaan. YASEBAPER menyebut aspek tersebut diperlukan sebagai dasar pengelolaan kampus sesuai ketentuan sistem pendidikan nasional.

Lanjutan Komitmen YASEBAPER di Bidang Pendidikan

Erickson mengatakan YASEBAPER sebelumnya telah menjalankan lembaga pendidikan dari jenjang TK, SD, SMP, SMA hingga SMK selama kurang lebih 14 tahun. Kehadiran UNIBAK disebut sebagai kelanjutan dari komitmen tersebut dalam membangun pendidikan yang lebih luas.
Ia berharap pemerintah, masyarakat dan gereja dapat memberikan dukungan terhadap proses pendirian universitas. Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak akan menentukan keberhasilan UNIBAK dalam memenuhi seluruh persyaratan pendidikan tinggi.
“Kita sebagai orang Papua harus bisa. Kita harus bisa, sehingga kepercayaan Jakarta kepada orang Papua sesuai dengan apa yang sudah diberikan melalui daerah otonomi baru dapat kita kerjakan,” tegasnya.
Jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi dan rekomendasi operasional diperoleh, UNIBAK diharapkan menjadi salah satu lembaga pendidikan tinggi yang berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia Papua Tengah.
Bagi masyarakat, kehadiran perguruan tinggi baru juga berpotensi membuka lebih banyak pilihan pendidikan bagi generasi muda tanpa harus selalu meninggalkan daerah untuk melanjutkan studi. Namun, proses tersebut masih bergantung pada penyelesaian dokumen, kesiapan tenaga pengajar, mahasiswa, program studi, serta persetujuan dari pihak berwenang.
YASEBAPER menegaskan proses verifikasi dan pembenahan dokumen akan terus dilakukan sebagai bagian dari persiapan agar UNIBAK dapat memenuhi ketentuan yang berlaku dan menjalankan fungsi pendidikan tinggi secara profesional di Papua Tengah.

Tinggalkan Balasan