Pengawasan Dagangan Kadaluarsa Akhir Tahun
Nabire, kepala dinas perdagangan kabupaten nabire Yeremias Enou.Spd sumbernya kepada radar papua tengah tanggal 8 November 2024 jam 12:02 menyampaikan pemerintah lewat dinas perdagangan khusus lewat bidang terkait mereka akan melakukan pengawasan perkembangan dagangan kadaluarsa yang dijual baik di toko maupun di kios dan kata yeremias sampai saat ini tidak ada kendala pasalnya para pedagang mereka sudah mengerti barang dagangan kadaluarsa sebelum dua bulan harus dimusnahkan tapi tugas dan fungsi perdagangan mereka hanya cek saja ke lapangan. Dagangan para distributor di kabupaten nabire di wajibkan juga untuk mengurus izin usaha karena menjual dagangan kepada konsumen harus mempunyai izin usaha dan hal ini disampaikan kabib perlindungan konsumen informasinya kepada media ini mereka sebelum bulan desember 2024 petugasnya akan turun lapangan untuk pengawasan dagangan kadaluarsa maupun izin usaha hal ini untuk memastikan pedagang itu mempunyai izin usaha atau tidak namun sebelum turun lapangan baik dari bidang perlindungan konsumen maupun perdagangan mereka menunggu juknis dari pimpinan baru mereka turun lapangan . (Sam.D)