Warga Datang Sendiri Ke DUKCAPIL Untuk Mengurus E-Ktp Tidak Bisa Diwakili
Nabire, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL), Kabupaten nabire Yulianus Pasang Spd, Mpd tegaskan bahwa masyarakat yang mengurus e-ktp (Ktp elektronik) atau ktp ikd (Ktp digital), wajib datang sendiri ke kantor dukcapil. Kantor dukcapil yang berada di jalan pepera kabupaten nabire sampai saat ini pelayanannya berjalan tertip dan lancar kantor tersebut buka dari jam 9:00 dan tutup jam 2:30 oleh sebab itu kata kepala dinas yulianus pasang berpesan kepada masyarakat yang mengurus e-ktpĀ atau ktp digital datanya persyaratannya harus dibawa lengkap dan tidak bisa diwakili mulai dari gambar foto hingga (NIK) harus pribadi, pasalnya identitas dokumen pribadi e-ktp itu terdata langsung ke kementrian pusat baik dari kartu kk maupun ktp. Dinas dukcapil kabupaten nabire sudah menyiapkan titik-titik loket untuk pelayanan sesuai kebutuhan persyaratan dan tidak menerima pungutan biaya hal ini ditegaskan kepala dinas dukcapil oleh sebab itu motivasi pelayanan adalah tanggung jawab sebagai pemerintah yang melayani masyarakat adalah panggilan yang diberikan pemerintah dan amanah dari tuhan. Dan Yullianus pasang Spd Mpd berhasil memimpin dinas dukcapil kabupaten nabire bekerja sama dengan pegawai dukcapil keberhasilan ini berkat kerja sama dengan para pegawai kepemimpinan yulianus pasang baik di dinas didikan maupun di PTSP dirinya berhasil memimpin dengan baik begitupula di dinas kependudukan dan catatan sipil. (Sam.D)