Nabire, 18 Februari 2025 – Pemerintah Republik Indonesia (RI) resmi menetapkan libur awal puasa tahun 2025 bagi peserta didik. Ketentuan ini tercantum dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Dra. Dina Pidjer, mengungkapkan hal tersebut saat diwawancarai oleh RRI usai mengikuti Dialog Interaktif Nabire Menyapa di RRI Nabire, Senin (17/2/2025). Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan jadwal khusus dalam menghadapi libur Ramadhan, sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Ajakan Menjaga Toleransi Antar Umat Beragama
Dina Pidjer mengimbau kepada peserta didik yang tidak menjalankan ibadah puasa agar tetap menjaga toleransi antar umat beragama.
“Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire mengajak anak-anakku yang tidak berpuasa untuk tetap menghormati teman-teman yang menjalankan ibadah puasa, serta menghindari hal-hal yang dapat memicu pertentangan antar umat beragama,” ujarnya.
Senam Anak Indonesia Hebat Ditiadakan Selama Ramadhan
Selain itu, Dina Pidjer juga menyampaikan bahwa kegiatan Senam Anak Indonesia Hebat, yang baru saja dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, akan ditiadakan sementara selama bulan Ramadhan dan akan kembali diadakan setelah libur Lebaran.
“Di bulan Ramadhan ini jam belajar memang dikurangi, setiap sesi pelajaran dipersingkat 10 menit. Terkait dengan Senam Anak Indonesia Hebat, untuk sementara akan kami hentikan selama bulan Ramadhan dan akan kembali aktif setelah Lebaran,” jelasnya.
Harapan untuk Peserta Didik
Menutup keterangannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire berharap agar anak-anak yang menjalankan ibadah puasa tetap menjaga kesehatan agar dapat menjalankannya dengan lancar.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan peserta didik di Kabupaten Nabire dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan tetap menjaga semangat belajar selama bulan suci Ramadhan.