Pendatang yang Tinggal di Nabire Wajib Lapor ke Disdukcapil

Nabire, 13 Agustus 2025 – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nabire menegaskan bahwa informasi tentang ribuan pendatang yang masuk ke Nabire setiap kali kapal tiba adalah kabar tidak benar atau hoaks.

Menurutnya, jika setiap kapal yang datang membawa ribuan orang, apalagi dalam satu bulan kapal bisa masuk beberapa kali, maka jumlah penduduk Nabire akan mengalami lonjakan drastis. Namun, berdasarkan data kependudukan, pertumbuhan penduduk di Nabire tidak menunjukkan peningkatan signifikan.
“Memang ada penambahan jumlah penduduk, tapi tidak banyak. Data kami jelas menunjukkan itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendatang yang datang untuk bekerja, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), wajib melapor ke Disdukcapil agar tercatat dalam data kependudukan. Sementara itu, bagi yang hanya berkunjung sementara atau sekadar jalan-jalan, tidak perlu mengurus kartu kependudukan.
“Kita luruskan informasi ini supaya masyarakat tidak resah. Memang setelah Nabire menjadi bagian dari provinsi pasti ada pendatang, tapi jumlahnya tidak sampai ribuan setiap kapal,” tegasnya.
Ia pun mengimbau seluruh pendatang yang memutuskan menetap di Nabire untuk segera melapor ke Disdukcapil demi pendataan resmi. “Pendataan ini penting untuk memastikan data kependudukan akurat dan kebijakan pemerintah bisa tepat sasaran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan