Pangkalan Mitan di Nabire Akan Ditertibkan, Warga Hanya Boleh Terdaftar di Satu Pangkalan

Nabire, 18 Agustus 2025 – Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire melalui Bidang Meteorologi dan Perlindungan Konsumen menegaskan bahwa setiap warga hanya boleh terdaftar di satu pangkalan minyak tanah (Mitan) subsidi. Hal ini menyusul adanya temuan warga yang diduga mengantri di dua pangkalan berbeda dalam satu kelurahan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat lain karena mengakibatkan ketidakmerataan distribusi Mitan subsidi. “Nama atau data dalam Kartu Keluarga (KK) tidak boleh terdaftar di lebih dari satu pangkalan. Jika ini terjadi, akan ada warga lain yang kehilangan haknya untuk mendapatkan Mitan,” ujar Kepala Bidang Meteorologi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Nabire.
Pemerintah daerah bersama Pertamina serta agen Mitan subsidi disebut telah berupaya memberikan pelayanan terbaik. Namun, untuk menjaga ketertiban, pihak terkait akan melakukan pengecekan langsung ke seluruh pangkalan di Kabupaten Nabire.
Dengan penertiban data ini, diharapkan distribusi Mitan subsidi bisa lebih tepat sasaran, sehingga setiap keluarga di Nabire dapat memperoleh haknya secara adil.

Tinggalkan Balasan