Nabire, pedagang di pantai Nabire yang sekarang pindah di taman gizi rencana akan ditertibkan lagi tegas petugas dinas pariwisata.
Pedagang yang boleh berjualan di taman gizi hanya pedagang-pedagang yang berjualan buah-buahan atau pedagang asongan dan hiburan anak yang bisa berjualan sedangkan untuk penjual pinang sudah ada tempatnya di pasar juga ada penjualan yang tidak layak di dalam taman gizi yang menyangkut izin gangguan.
Dinas pariwisata Kabupaten Nabire yang bekerja sama dengan BAPENDA dan perdagangan sebagai instansi penghasil untuk melaksanakan penataan tempat usaha masyarakat tersebut akan dikenakan retribusi pajak pajak daerah.
Dinas pariwisata Kabupaten Nabire bidang terkait saat ditemui tentang perkembangan pedagang yang pindah dari pantai Nabire ke taman gizi katanya belum tertib makan mereka akan tertibkan dan warga juga mengharapkan parkiran truk yang antri BBM tidak menghalangi masyarakat yang ke taman gizi untuk belanja. Harapan semoga taman gizi menjadi hiburan masyarakat yang telah tersedia aneka hiburan juga buah-buahan dan jenis makanan lainnya.