(Massa berkumpul di Mapolres Nabire)

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SMP di Nabire, Diduga Sudah Direncanakan Pelaku

Nabire, Kasus pembunuhan seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, mengundang perhatian publik. Kepolisian Resor Nabire mengungkap bahwa pelaku diduga telah menyusun rencana pembunuhan sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban di kawasan Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung kurang dari satu hari setelah jasad korban ditemukan. Polisi berhasil mengidentifikasi korban, mengumpulkan barang bukti, hingga mengamankan terduga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Motif Diduga Berawal dari Ketakutan Pelaku

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, korban berinisial CKC dan tersangka AWS sama-sama masih berusia 14 tahun. Keduanya diketahui pernah menjalin hubungan sejak Mei 2026 sebelum akhirnya berpisah pada akhir Juni setelah pelaku menjalin hubungan dengan perempuan lain.
Penyidik menyebut, setelah hubungan berakhir korban beberapa kali mengancam akan mengungkap hubungan intim yang pernah terjadi kepada orang tua pelaku. Ancaman tersebut diduga memicu rasa takut yang kemudian berkembang menjadi niat melakukan pembunuhan.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sempat memblokir nomor komunikasi korban agar tidak lagi dihubungi. Namun komunikasi kembali terjadi dan korban disebut tetap menyampaikan ancaman yang sama.

Polisi Beberkan Kronologi Dugaan Pembunuhan

Hasil penyelidikan menunjukkan tersangka diduga telah merencanakan aksi tersebut sejak pertengahan Juli 2026. Rencana awal disebut batal terlaksana karena pelaku memiliki kegiatan latihan.
Pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIT, pelaku kembali menghubungi korban dan mengajaknya bertemu.
Sebelum berangkat, penyidik menduga pelaku telah membawa sebilah pisau dapur, sebotol minyak tanah yang dimasukkan ke dalam botol air mineral, serta korek api. Barang-barang tersebut disimpan di bagasi sepeda motor.

Korban kemudian dijemput dan diajak menuju kawasan yang relatif sepi di Kampung Waroki.
Menurut keterangan polisi, sesampainya di lokasi sempat terjadi cekcok. Korban berusaha melarikan diri ketika melihat pelaku membawa pisau. Pelaku kemudian membuang pisau agar korban kembali mendekat.
Saat jarak keduanya kembali dekat, terjadi perkelahian hingga korban terjatuh. Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, korban kemudian dicekik hingga tidak sadarkan diri.
Setelah itu tubuh korban disiram menggunakan minyak tanah sebelum akhirnya dibakar. Pelaku lalu meninggalkan lokasi kejadian.

Kasus Terungkap Kurang dari 24 Jam

Jasad korban ditemukan warga pada Kamis malam (30/07) sekira pukul 21.00 WIT dalam kondisi terbakar. Tim Satreskrim Polres Nabire bersama Unit Identifikasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa jenazah ke rumah sakit untuk proses identifikasi.
Polisi kemudian mendatangi keluarga korban. Dari keterangan orang tua diketahui korban terakhir berpamitan untuk bertemu mantan pacarnya.
Informasi tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyidik. Tidak lama kemudian, polisi mengamankan tersangka di kediamannya di Jalan Kendari, Kelurahan Kalisusu, sekitar pukul 02.40 WIT.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga menemukan kembali pisau yang sebelumnya dibuang ke semak-semak.
Selain pisau, penyidik menyita sepeda motor, telepon genggam milik korban dan pelaku, botol berisi minyak tanah, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ketua IKT Nabire Minta Proses Hukum Transparan

Ketua Ikatan Keluarga Toraja Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara profesional.
“Kami menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban. Kami percaya Indonesia adalah negara hukum sehingga proses hukum harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga meminta penyidik mengungkap seluruh fakta apabila nantinya ditemukan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum yang transparan akan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi

Selain mendorong penyelesaian perkara secara tuntas, Yulianus mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan di Kabupaten Nabire.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpancing isu ataupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Semua pihak diminta mempercayakan penyidikan kepada kepolisian sembari tetap mengawal proses hukum secara damai.

Kasus Jadi Pengingat Penting bagi Orang Tua

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan dua remaja yang masih berstatus pelajar SMP.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat penting mengenai perlunya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, pendidikan mengenai relasi yang sehat, literasi digital, serta pendampingan psikologis bagi remaja dalam menghadapi persoalan emosional dan tekanan sosial.
Para pemerhati perlindungan anak juga menilai komunikasi terbuka antara orang tua, sekolah, dan anak perlu diperkuat untuk mencegah konflik remaja berkembang menjadi tindakan kriminal.

Penyidikan Masih Berlanjut

Hingga kini Satreskrim Polres Nabire masih melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa.
Penyidik memastikan proses hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan peradilan anak yang berlaku di Indonesia. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pendalaman lebih lanjut apabila ditemukan fakta baru selama proses penyidikan berlangsung.

(Samuel Dimara)

Tinggalkan Balasan