Jatah Minyak Tanah Warga Berkurang, Pangkalan di Nabire Perlu Evaluasi Pelayanan
Nabire, Penyaluran minyak tanah (mitan) bersubsidi di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, mendapat perhatian warga. Pangkalan mitan subsidi diminta memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung terbuka, merata, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah maupun agen penyalur.
Permintaan tersebut muncul setelah seorang warga menyampaikan keluhan mengenai perubahan jumlah minyak tanah yang diterimanya. Warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu mengaku biasanya memperoleh jatah 10 liter, tetapi pada penyaluran Minggu lalu hanya mendapatkan 5 liter.
Keluhan tersebut disampaikan kepada pemilik pangkalan. Menanggapi hal itu, pemilik pangkalan menyatakan akan melakukan pengawasan terhadap proses penyaluran agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih tertib dan transparan.
Pangkalan Diminta Hadir Saat Penyaluran
Dalam penyaluran minyak tanah subsidi, masyarakat mendapatkan alokasi berdasarkan data kependudukan yang telah ditentukan, termasuk Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai domisili.
Karena itu, pengelola pangkalan di tingkat kelurahan maupun desa diharapkan tidak menyerahkan sepenuhnya proses pelayanan kepada pihak lain tanpa pengawasan. Kehadiran pemilik pangkalan ketika pasokan minyak tanah tiba dinilai penting untuk memastikan jumlah dan penerima sesuai dengan data yang tersedia.
Pemilik pangkalan juga diharapkan memastikan harga jual mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk harga eceran tertinggi (HET) apabila telah ditetapkan oleh pihak berwenang.
Keluhan Warga Perlu Ditindaklanjuti
Keluhan masyarakat mengenai distribusi minyak tanah bersubsidi dinilai perlu diterima sebagai bagian dari evaluasi pelayanan. Pengaduan warga dapat menjadi bahan bagi pemilik pangkalan, agen, maupun pemerintah untuk mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan.
Pemilik salah satu pangkalan mengakui bahwa persoalan transparansi pelayanan perlu segera dibenahi. Menurutnya, pengelola pangkalan berada dalam posisi sulit ketika petugas yang dipercaya untuk membantu penjualan tidak menyerahkan data pelayanan kepada pemilik.
“Kami tetap ingin melayani masyarakat dengan baik. Kami juga serba salah ketika data warga yang dilayani tidak diserahkan kepada kami. Kritik masyarakat justru menjadi masukan agar pelayanan ke depan lebih transparan,” ujar pemilik pangkalan.
Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah dan agen agar mekanisme penyaluran dapat diperbaiki.
Pemerintah dan Agen Diminta Perkuat Pengawasan
Pemerintah Kabupaten Nabire selama ini telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh minyak tanah bersubsidi melalui pangkalan yang memiliki perizinan dan terhubung dengan agen serta depot Pertamina.
Pemantauan di lapangan menunjukkan distribusi mitan subsidi di sejumlah wilayah Nabire berjalan. Namun, aspek pelayanan di tingkat pangkalan tetap membutuhkan pengawasan agar tidak terjadi perbedaan perlakuan terhadap warga.
Transparansi menjadi penting karena minyak tanah subsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat. Data penerima, volume yang diberikan, serta harga penjualan perlu dikelola secara jelas sehingga masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya.
Ke depan, pemilik pangkalan diharapkan lebih aktif mengawasi proses penjualan dan mengambil tindakan apabila ditemukan praktik pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.
Masyarakat juga diimbau menyampaikan keluhan melalui jalur yang tersedia apabila menemukan persoalan dalam distribusi minyak tanah subsidi. Dengan komunikasi antara warga, pangkalan, agen, dan pemerintah, diharapkan penyaluran mitan subsidi di Nabire tetap tepat sasaran, adil, dan transparan.
(Sam Dimara)




