Pelayanan Minyak Tanah Bersubsidi di Kabupaten Nabire Berjalan Tertib dan Lancar

Nabire – Pelayanan minyak tanah bersubsidi di Kabupaten Nabire berjalan dengan tertib dan lancar. Kerja sama antara pemerintah, Pertamina, dan agen minyak tanah (Mitan) subsidi telah memastikan distribusi yang efisien dan teratur.
Dengan ratusan pangkalan Mitan subsidi yang tersebar di setiap kelurahan dan desa di Nabire, seluruh masyarakat dapat menikmati pelayanan yang baik. Para pemilik pangkalan ini telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah, sehingga mereka dapat dilayani oleh agen Mitan tanpa kendala. Selain itu, agen Mitan subsidi telah berhasil melayani masyarakat dengan baik melalui pangkalan-pangkalan ini.
Penting untuk diketahui, pemilik usaha pangkalan Mitan diwajibkan memiliki izin usaha dari BAPENDA dan izin periklanan dari PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Mereka juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan bukti izin online resmi bahwa pangkalan telah terdaftar di pusat. Pelayanan di pangkalan-pangkalan ini harus sesuai dengan alamat izin usaha yang dimiliki.
Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire bertanggung jawab atas pengawasan pelayanan perdagangan, termasuk penetapan harga barang dan penimbangan (tera). Informasi yang diperoleh dari dinas terkait menyatakan bahwa mereka sedang melakukan pengawasan dan penertiban sesuai dengan dasar hukum yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan keuntungan bagi konsumen maupun distributor, serta mencegah kerugian di kedua pihak.
Kerja sama yang baik antara pemerintah, Pertamina, dan agen Mitan subsidi di Kabupaten Nabire diharapkan dapat terus berlangsung, sehingga pelayanan minyak tanah bersubsidi dapat berjalan dengan tertib dan lancar, demi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan