Sekda Nabire Tegaskan Tarif Ojek Belum Naik, Masyarakat Diminta Tidak Percaya Rumor

Nabire, 3 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Nabire memastikan bahwa informasi mengenai kenaikan tarif ojek yang beredar di tengah masyarakat tidak benar. Hingga saat ini, tarif ojek di wilayah Nabire masih diberlakukan seperti biasa dan belum ada keputusan resmi terkait penyesuaian tarif.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., kepada media pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIT.
Menurut Sekda, setiap kebijakan mengenai kenaikan tarif ojek harus melalui mekanisme resmi, termasuk adanya keputusan dari Bupati Nabire serta pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan para pemilik atau pengelola jasa ojek.
“Belum ada kenaikan tarif ojek. Jika nantinya ada perubahan, tentu harus melalui keputusan Bupati dan dibahas bersama OPD terkait serta para pemilik ojek,” tegas Yulianus Pasang.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki dasar resmi dan selalu menunggu pengumuman dari Pemerintah Kabupaten Nabire.
Senada dengan itu, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Nabire, Alex Kamiroki, juga menegaskan bahwa tarif ojek masih normal dan belum mengalami kenaikan.

Menurut Alex, meskipun terdapat penyesuaian harga pada sebagian jenis bahan bakar minyak (BBM), pengemudi ojek masih dapat memperoleh BBM bersubsidi sehingga belum ada alasan untuk menaikkan tarif secara sepihak.
Ia menjelaskan bahwa apabila nantinya terdapat rencana penyesuaian tarif, pemerintah akan membahasnya bersama DPR dan instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Alex juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak memiliki sumber resmi atau hanya berupa rumor maupun hoaks.
“Pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat, termasuk tarif ojek, memiliki aturan yang jelas. Karena itu masyarakat sebaiknya menunggu informasi resmi dari pemerintah,” ujarnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan salah seorang pengusaha jasa ojek di Nabire. Ia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah mengenai kenaikan tarif, sehingga seluruh pengemudi masih menggunakan tarif yang berlaku selama ini.
Sementara itu, seorang pengamat menilai masyarakat perlu memahami perbedaan antara kenaikan harga BBM nonsubsidi dengan BBM subsidi. Menurutnya, meski terdapat kenaikan pada sebagian jenis BBM, harga BBM subsidi masih tetap sehingga masyarakat diharapkan tidak langsung menyimpulkan bahwa seluruh biaya transportasi harus ikut naik.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengelola informasi secara bijak agar tidak memicu kenaikan harga barang secara tidak wajar.
Sebagai contoh, ketika harga BBM naik, sebagian pelaku usaha sering menaikkan harga barang. Namun ketika harga BBM kembali turun, harga barang belum tentu ikut turun. Kondisi seperti ini dinilai dapat berdampak pada daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Pemerintah Kabupaten Nabire kembali menegaskan bahwa hingga saat ini tarif ojek masih normal. Apabila di kemudian hari terdapat perubahan tarif, pemerintah akan menyampaikan informasi tersebut secara resmi setelah melalui keputusan Bupati dan pembahasan bersama pihak-pihak terkait.

(Sam Dimara)

Tinggalkan Balasan