Nabire, 21 Agustus 2024 – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, akan melaksanakan nikah massal pada 24 Agustus 2024.
Kepala Dinas Dukcapil Nabire, Yulianus Pasang, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan dalam biaya pernikahan atau menghadapi masalah dokumen kependudukan yang belum lengkap.
“Calon pengantin hanya perlu mendaftar ke Dukcapil Nabire dengan membawa dokumen yang ada. Jika dokumennya belum lengkap, kami akan membantu proses pengurusannya, yang penting ada dukungan dari keluarga masing-masing calon pengantin,” ungkap Yulianus.
Dukcapil Nabire juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk pengurus gereja, untuk melaksanakan pemberkatan. “Masih banyak pasangan yang sudah memiliki anak tetapi hanya menikah di gereja, pernikahan sipilnya belum dicatatkan. Ada juga yang belum menikah secara agama tetapi telah hidup bersama selama bertahun-tahun, sehingga tidak ada dokumen pernikahannya,” tambahnya.
Jika minat terhadap pelaksanaan nikah massal ini tinggi, acara akan digelar di sejumlah rumah ibadah yang telah berkoordinasi dengan pihak Dukcapil Nabire. Yulianus berharap dukungan dari semua pihak, termasuk keluarga calon mempelai, agar pelaksanaan nikah massal ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.