BPN Papua Tengah Diminta Tidak Batasi Wartawan dan Perbaiki Pelayanan Sertifikat Tanah
Nabire 18 November 2025 – Sejumlah warga asli Papua kembali menyampaikan keluhan terkait pelayanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua Tengah. Mereka meminta agar BPN lebih transparan dan tidak membatasi akses wartawan dalam memperoleh informasi, terutama terkait pengaduan masyarakat Papua yang merasa tidak dilayani dengan baik.
Warga menegaskan bahwa pelayanan administrasi sertifikat tanah di Bidang Pertanahan Provinsi Papua Tengah, Jalan Pepera Kabupaten Nabire, tidak semestinya dipersulit. Mereka berharap masyarakat Papua yang telah memiliki sertifikat hak milik tidak dihambat dengan berbagai alasan yang tidak jelas.
Menurut warga, ada laporan mengenai dugaan oknum pegawai yang mempersulit proses penyelesaian sertifikat tanah warga asli Papua.
“Kami orang Papua jangan dipersulit. Orang dari luar Papua urus sertifikat dibantu, sedangkan kami banyak alasan,” ujar salah satu warga. Mereka meminta agar setiap aduan terkait oknum tersebut segera dilaporkan agar diketahui dan ditindak.
Warga juga menegaskan bahwa tindakan oknum yang bekerja tidak sesuai aturan tidak dapat mewakili institusi. Setelah dikonfirmasi kepada pihak hukum, warga menilai ada oknum yang sengaja menghasut, membuat aduan palsu, hingga berpotensi merampas hak orang lain.
Tidak hanya itu, warga juga menyoroti sikap tertutup dari pegawai BPN Papua Tengah yang dinilai menghalangi wartawan melakukan peliputan.
“Wartawan saja tidak diberi ruang. Ini sudah melanggar kebebasan pers,” tegas warga.
Masyarakat meminta BPN dan Bidang Pertanahan Provinsi Papua Tengah segera melakukan mediasi terbuka untuk memperbaiki pelayanan dan menindak oknum yang diduga menghambat proses sertifikat tanah warga asli Papua.
(Samuel Dimara)






