462 Tenaga P3K Terima SK di Nabire, Bupati Serahkan Langsung

Nabire – Sebanyak 462 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi 2023 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka pada tanggal 9 September 2024. Acara penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Bupati Nabire di halaman kantor Bupati. Penyerahan SK secara langsung oleh Bupati tanpa diwakili ini menunjukkan perhatian besar beliau terhadap dunia pendidikan, khususnya tenaga guru P3K.

Setelah menerima SK, para tenaga P3K ini akan tetap melaksanakan tugas mereka di sekolah masing-masing sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. SK yang mereka terima berlaku sejak bulan April 2024, dan dengan diterimanya SK ini, para tenaga P3K berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Nabire.
Terkait penggajian, muncul beberapa pertanyaan mengenai pembayaran honor. Menurut aturan, apabila seseorang menerima dua kali pembayaran honor dari satu sumber, hal tersebut tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, sempat dikeluarkan edaran bahwa pengembalian honor perlu dilakukan apabila ada kelebihan pembayaran. Namun, Bupati Nabire telah menyampaikan bahwa jika honor telah diterima, maka tidak perlu dilakukan pengembalian, dan beliau siap menjawab setiap pertanyaan terkait hal tersebut di kemudian hari.

(Sam Dimara)

Tinggalkan Balasan