Nabire, 24 Mei 2025 – Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire melalui Kepala Bidang Meteorologi dan Perlindungan Konsumen, Yulianus Lemauk, S.Sos, menyatakan kesiapannya untuk menertibkan pangkalan minyak tanah (MITAN) subsidi. Penertiban ini dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku serta berdasarkan pengaduan resmi dari pemilik usaha.
Pemilik salah satu pangkalan MITAN subsidi yang berinisial BN, yang berlokasi di Kelurahan Nabarua, mengaku kecewa terhadap pengelolaan yang tidak transparan. Ia mengeluhkan bahwa data-data penyaluran tidak dilaporkan dengan jelas dan merasa hak usahanya tidak dihargai. Oleh karena itu, ia berniat untuk mengambil alih kembali pengelolaan pangkalan dan mengelolanya sendiri sesuai dengan surat izin usaha yang sah.
“Demi pelayanan yang lebih baik dan transparan kepada masyarakat, saya akan kelola langsung pangkalan MITAN ini,” ungkap pemilik usaha tersebut.
Rencana ini telah mendapat persetujuan dari Dinas Perdagangan dan Perekonomian Daerah (PEREKDA), serta didukung oleh warga sekitar. Mereka menilai pelayanan akan lebih optimal jika langsung ditangani oleh pemilik sah yang memiliki komitmen terhadap masyarakat.
Kabid Yulianus Lemauk menegaskan bahwa pihaknya akan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), instansi terkait, serta aparat penegak hukum untuk mendukung proses penertiban dan pengamanan aset usaha. Hal ini dilakukan guna menjamin perlindungan hukum kepada pemilik sah usaha MITAN subsidi serta memastikan distribusi bahan bakar berjalan tepat sasaran.